Mengedepankan Sikap Humanis, Sat Lantas Polresta Banyuwangi Gelar Ops Keselamatan 2022

    Mengedepankan Sikap Humanis, Sat Lantas Polresta Banyuwangi Gelar Ops Keselamatan 2022

    BANYUWANGI -  Selama Operasi Keselamatan 2022 berlangsung, Sat Lantas Polresta Banyuwangi mengedepankan sikap Humanis dalam mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (Prokes). 

    Seperti hari ini, Rabu (02/3/2022) pagi. personel Sat Lantas Polresta Banyuwangi memberikan edukasi kepada pengendara yang melintas di Taman Tirtawangi Pos KTL Karangente, Banyuwangi. 

    Dengan mengedepankan sikap humanis Sat Lantas Polresta Banyuwangi menggunakan spanduk dan papan plang kecil serta leaflet Operasi Keselamatan yang menyampaikan pesan tentang tertib berlalu lintas, mematuhi Prokes dalam berkendara maupun dalam aktifitas sehari – hari.

    Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pelaksanaan Ops Keselamatan kali ini, pihaknya lebih mengedepankan langkah humanis dan tidak melulu berorientasi pada penegakkan hukum lalu lintas (Tilang).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) dan rawan pelanggaran sesuai yang di petakan untuk mengingatkan atau memberikan pembinaan kepada masyarakat.

    “Namun demikian, kepada masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib saat berlalu lintas, "ungkap Kasat Lantas Polresta Banyuwangi. 

    Diharapkan oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, dengan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan maka dapat tercipta dan terpelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

    "Dan tidak lupa di masa pandemi sekarang ini kami selalu menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes, " pungkas Kasat Lantas Polresta Banyuwangi. (**/19/Humas)

    BANYUWANGI
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Stunting, Tim PKL FKM SIKIA UNAIR...

    Artikel Berikutnya

    Prodi Kedokteran Hewan SIKIA UNAIR Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau
    Tapian Kato: Manfaat Belajar Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Kedudukan Raja Terhadap Kelarasan Koto Piliang, Bodi Caniago, dan Lareh Nan Panjang

    Ikuti Kami